Wonosari 22 Juni 2022.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah memberikan pembekalan pensiun bagi calon purna tugas PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun per 1 Juli, 1 Agustus dan 1 September Tahun 2022.
Pembekalan pensiun kali ini diikuti oleh 63 orang peserta yang terdri dari fungsional umum 15 orang, fungsional tertentu 43 orang dan pejabat struktural 5 orang. Acara ini dibuka oleh Bupati Gunungkidul H.Sunaryanta dan dihadiri oleh Asisten administrasi Umum Drs. Sigit Purwanto, Kepala Bidang mutasi BKPPD Tugiran, S.Pd dengan nara sumber Drs. KH. Bardan Usman, serta Perwakilan dari PT. TASPEN dan BPD DIY.
Dalam sambutannya Bupati Gunungkidul menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada calon pensiunan PNS atas jasa dan pengabdiannya selama ini yang turut membangun Gunungkidul. Bupati juga menyampaikan bahwa pengabdian belum berakhir karena masyarakat masih sangat membutuhkan sumbangsih saran dan pemikiran dari para pensiunan PNS. Pembekalan pensiun dilaksanakan bertujuan untuk mempersiapkan dan memberikan wawasan bagi para Calon Purna Tugas untuk agar lebih siap dan memahami beberapa hal yaitu tentang pengetahuan dan keterampilan setelah pensiun, cara menghilangkan post power syndrome, cara hidup sehat dan bahagia, serta tentunya tidak kalah penting yaitu memahami proses administrasi pensiun dan ke-Taspen-an.
Karena selama ini pemahaman bagi sebagian PNS menganggap bahwa Purna Tugas atau Pensiun adalah menjadi masa yang dinanti. Namun ada juga sebagian yang menganggap Purna Tugas atau Pensiun adalah momok yang menakutkan sehingga menimbulkan dampak psikologis. Sehingga diharapkan dengan adanya pembekalan masa purna tugas ini nantinya para purna tugas tersebut segera bisa beradaptasi dengan aktivitas baru sehingga lebih siap dalam mengisi masa pensiun. (ags)