SOSIALISASI PENGELOLAAN KINERJA PEGAWAI ASN DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Kinerja Pegawai guna meningkatkan kualitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini berfokus pada penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 dengan menggunakan Aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kegiatan ini dilaksanakan Kamis, 13 Februari 2025 dan bertempat di Aula UPT Balai Diklat Pegawai BKPPD Kabupaten Gunungkidul. kegiatan ini diikuti oleh pengelola kepegawaian dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapanewon, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas, UPT SMP, dan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan (Korwil Bidik) Kapanewon. Sosialisasi ini terbagi dalam dua sesi, yaitu sesi pertama pada pukul 08.00 - 11.00 WIB dan sesi kedua pada pukul 13.00 - 15.00 WIB.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kabid Status, Kinerja, dan Kesejahteraan Pegawai, Sunawan, S.H., M.Hum., serta Analis SDM Aparatur Ahli Muda Kelompok Substansi Kinerja Pegawai, Yustinus Subandi, S.Sos. Keduanya memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai penyusunan SKP menggunakan Aplikasi E-Kinerja BKN.

Aplikasi E-Kinerja BKN memiliki berbagai keunggulan dalam manajemen kinerja pegawai. Dengan integrasi ke dalam Sistem Informasi ASN (SIASN) serta pemanfaatan database ASN yang dikelola oleh BKN, aplikasi ini menjadi instrumen penting dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan kinerja ASN.

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman serta keterampilan kepada pegawai dalam menyusun SKP menggunakan Aplikasi E-Kinerja BKN. SKP memiliki peran krusial dalam berbagai proses administratif, seperti kenaikan pangkat, gaji berkala, hingga persiapan pensiun. Selain itu, SKP juga menjadi indikator utama dalam laporan kinerja ASN yang digunakan sebagai bahan evaluasi pencapaian target dan sasaran kerja.

Pada tahun 2025, evaluasi kinerja ASN akan dilakukan secara triwulan, dengan batas waktu penginputan SKP maksimal tanggal 15 pada bulan berikutnya di setiap triwulannya. Dengan adanya penerapan sistem ini, diharapkan efektivitas dalam penilaian kinerja ASN dapat lebih terukur dan akurat.

Dengan demikian, melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas kinerja ASN di Kabupaten Gunungkidul dapat meningkat secara signifikan. Penerapan Aplikasi E-Kinerja BKN dalam penyusunan SKP diyakini mampu mempercepat proses administratif serta meningkatkan akurasi dan transparansi dalam penilaian kinerja pegawai. Dampak positif dari implementasi ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Gunungkidul.