Mempersiapkan ASN Kabupaten Gunungkidul untuk Masa Purna Tugas yang Produktif dan Inovatif

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Pembekalan Pensiun bagi calon purna tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki Batas Usia Pensiun pada periode September-Oktober 2024. Acara yang bertemakan "Produktif dan Inovatif di Masa Purnatugas Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul" ini bertempat di Aula UPT Balai Diklat Pegawai Gunungkidul.

Pembekalan ini diikuti oleh 68 orang peserta dan dibuka secara resmi oleh Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar, S.IP, MPA, yang didampingi oleh Kepala Bidang Mutasi BKPPD, Tugiran, S.Pd. Acara ini menghadirkan narasumber Drs. H. Zamari serta perwakilan dari BPD DIY.

Dalam sambutannya, Kepala BKPPD Iskandar, S.IP., MPA menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para calon pensiun atas jasa dan pengabdian mereka selama ini dalam membangun Kabupaten Gunungkidul. Ia juga menekankan bahwa meskipun mereka akan memasuki masa pensiun, pengabdian mereka belum berakhir. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul serta masyarakat masih sangat membutuhkan sumbangsih ide-ide, pemikiran, dan pengalaman selama bekerja dalam birokrasi.

Tujuan dari pembekalan pensiun ini adalah untuk mempersiapkan dan memberikan wawasan bagi para calon purna tugas agar lebih siap menghadapi masa pensiun. Materi yang disampaikan meliputi pengetahuan dan keterampilan setelah pensiun, cara mengatasi post power syndrome, hidup sehat dan bahagia, serta pemahaman tentang proses administrasi pensiun dan ke-Taspen-an.

Diharapkan, dengan adanya pembekalan ini, para purna tugas dapat segera beradaptasi dengan aktivitas baru sehingga mereka lebih siap dalam mengisi masa pensiun dengan produktif dan inovatif.