1.992 TENAGA NON-ASN KABUPATEN GUNUNGKIDUL TERIMA SK PPPK PARUH WAKTU

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada sebanyak 1.992 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P., bertempat di Lapangan Gelora Handayani, Selasa (15/12/2025).

Dalam laporannya, Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, S.IP., MPA, menyampaikan bahwa jumlah tenaga non-ASN yang memenuhi syarat sebagai PPPK Paruh Waktu semula tercatat sebanyak 2.017 orang. Namun setelah melalui proses seleksi dan validasi data, terdapat 17 orang yang sudah tidak aktif serta 8 orang yang mengundurkan diri, sehingga jumlah PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pada hari ini sebanyak 1.992 orang.

Lebih lanjut Iskandar menjelaskan bahwa ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut akan mengisi berbagai formasi di sejumlah perangkat daerah. Adapun rinciannya terdiri dari tenaga teknis sebanyak 1.859 orang, tenaga kesehatan 42 orang, dan guru sebanyak 91 orang.

Iskandar juga memaparkan lima perangkat daerah dengan jumlah penerima PPPK Paruh Waktu terbanyak, yaitu Dinas Pendidikan sebanyak 750 orang, Dinas Kesehatan sebanyak 394 orang, Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 143 orang, Dinas Perdagangan sebanyak 70 orang, serta Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak 51 orang.

Selain itu, Iskandar menegaskan bahwa seluruh tahapan proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan tanpa pungutan biaya apa pun, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang akuntabel, transparan, dan profesional.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kepastian status kepegawaian yang kini diterima oleh para PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, SK yang diberikan merupakan bentuk pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, dan kontribusi para pegawai selama ini.

Bupati juga menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Meskipun sebelumnya para PPPK Paruh Waktu telah bekerja di unit kerja masing-masing, kedisiplinan tetap menjadi hal utama.

“Kedisiplinan menjadi pondasi utama yang mencerminkan integritas dan tanggung jawab ASN, baik disiplin waktu maupun perilaku dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati Endah.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar seluruh PPPK Paruh Waktu dapat selaras dengan program strategis Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, yakni Pamong Melayani dan Ngayomi, dengan senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Pelayanan kepada masyarakat harus dilandasi dengan pengabdian, integritas, dan empati, bersikap responsif, serta mampu menjadi teladan,” ujarnya. Bupati juga menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan Budaya Pemerintahan SATRIYA sebagai budaya pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mengakhiri arahannya, Bupati Endah mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, serta berpesan agar amanah yang telah diberikan oleh negara dapat dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Berita ini juga bisa diakses melalui Instagram BKPPD pada link : https://www.instagram.com/p/DSSPHE6klDg/