Kabupaten Blora Gelar Studi Tiru Penerapan Sistem Informasi e-Kinerja ASN ke Kabupaten Gunungkidul

Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Blora mengadakan studi tiru terkait penerapan Sistem Informasi e-Kinerja di Kabupaten Gunungkidul. Acara studi tiru ini dihadiri oleh 15 orang peserta dari Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blora. Studi tiru ini diadakan pada hari Rabu, 6 Desember 2023, dengan pimpinan rombongan Ibu Nunik Sulistyo Herniyati,S.Sos Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora dan diterima langsung oleh Sunawan, SH.MH Kabid Status,Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai di Ruang Rapat Lantai III BKPPD Kabupaten Gunungkidul.

Pemerintah Kabupaten Blora berupaya untuk mengadopsi inovasi dan teknologi dalam pengelolaan manajemen kinerja ASN melalui penerapan Sistem Informasi e-Kinerja. Kabupaten Gunungkidul menjadi pilihan sebagai sumber inspirasi karena telah berhasil menerapkan sistem ini dengan sukses.

Ibu Nunik Sulistyo Herniyati,S.Sos selaku pimpinan rombongan menyatakan, "Kami sangat antusias untuk mempelajari pengalaman Kabupaten Gunungkidul dalam menerapkan Sistem Informasi e-Kinerja. Kami percaya bahwa melalui studi tiru ini, kami dapat mengidentifikasi best practice dan memahami langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengimplementasikan sistem serupa di Kabupaten Blora." Dan diharapkan membawa perubahan positif dalam penilaian kinerja ASN dan pengelolaan administrasi kepegawaian di Kabupaten Blora."

Dalam Kegiatan kunjungan studi tiru di Kabupaten Gunungkidul yang telah menerapkan Sistem Informasi e-Kinerja secara efektif. Peserta studi tiru mendapatkan kesempatan untuk berdialog dengan para pejabat terkait, memahami proses implementasi, serta melihat langsung manfaat yang dihasilkan dari penerapan sistem tersebut.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Blora untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. Implementasi Sistem Informasi e-Kinerja diharapkan dapat mempercepat proses evaluasi kinerja ASN, meminimalkan potensi kekurangan, serta memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik yang lebih baik.