RAPAT REKONSILIASI PENYALURAN TPP TRIWULAN II

Mulai tahun 2019 kebijakan penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dilakukan setiap bulan. Hal ini mengakibatkan proses penghitungan indikator kinerja perangkat daerah maupun individu sampai dengan penentuan hasil dan besaran TPP yang disampaikan kepada pegawai juga harus selesai lebih cepat dari sebelumnya.

Guna tertib administrasi pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan penyaluran TPP tersebut, maka BKPPD mengadakan rekonsiliasi dengan pihak yang terlibat dalam penyaluran TPP dalam hal ini dengan Bank Daerah Gunungkidul (BDG). Rekonsiliasi yang dilaksanakan dijadwalkan minimal tiap triwulan, namun demikian dikarenakan adanya Pandemi Covid 19 maka pelaksanaan rekonsiliasi Triwulan I ditangguhkan dan dijadikan satu dengan Triwulan II tahun 2020.

Adapun hasil rekonsiliasi penyaluran TPP sampai dengan Triwulan II Tahun 2020 adalah sebagai berikut :

  1. Dana Tambahan Penghasilan Pegawai Triwulan I Tahun Anggaran 2020 telah dipindahbukukan kepada 6.887 (enam ribu delapan ratus delapan puluh tujuh) penerima sebesar Rp.15.978.526.472,00 (Lima belas milyar sembilan ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus dua puluh enam ribu empat ratus tujuh puluh dua rupiah).
  2. Rincian dana tambahan penghasilan Pegawai Triwulan I yang telah dipindahbukukan ke masing-masing rekening penerima adalah sebagai berikut:
    No Bulan Jumlah Penerima Jumlah Bersih
    1. Januari 2.301 5.325.493.661
    2. Februarii 2.300 5.325.972.138
    3. Maret 2.286 5.327.060.673
    Jumlah 6.887 15.978.526.472
  3. Dana Tambahan Penghasilan Pegawai Triwulan II Tahun Anggaran 2020 telah dipindahbukukan kepada 6.790 (enam ribu tujuh ratus sembilan puluh) penerima sebesar Rp.15.949.390.732,00 (Lima belas milyar sembilan ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh ribu tujuh ratus tiga puluh dua rupiah).
  4. Rincian dana tambahan penghasilan Pegawai Triwulan II yang telah dipindahbukukan ke masing-masing rekening penerima adalah sebagai berikut:
    No Bulan Jumlah Penerima Jumlah Bersih
    1. April 2.281 5.321.017.566
    2. Mei 2.265 5.317.976.536
    3. Juni 2.244 5.310.396.630
    Jumlah 6.790 15.949.390.732
  5. Dana Tambahan Penghasilan Pegawai yang dipindahbukukan ke masing-masing rekening penerima adalah Tambahan Penghasilan Pegawai bersih setelah dikurangi pajak penghasilan dan iuran BPJS Kesehatan. (SKK)