Evaluasi Kedisiplinan PNS Internal BKPPD

Pada hari Senin, tanggal 21 Januari 2019 sebagaimana telah dilakukan secara rutin disetiap minggunya, dilaksanakan apel pagi dipimpin oleh Kepala Badan, semua pejabat struktural, fungsional dan pelaksana di lingkungan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul. Tidak sebatas sebagai sarana evaluasi kedisiplinan, apel pagi juga dapat dijadikan sebagai sarana penyampaian informasi serta pembinaan guna memacu peningkatan kinerja masing-masing PNS. Pada kesempatan ini, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Bapak Drs. Sigit Purwanto memberikan motivasi kepada pegawai PNS di BKPPD agar meningkatkan disiplin khususnya dalam mengikuti apel pagi serta kelengkapan atribut. Sebagai PNS kelengkapan atribut pakaian merupakan suatu hal yang mutlak. Sebagai PNS yang mengabdi dan melayani masyarakat harus selalu menjaga disiplin dalam kehadiran maupun berpakaian. Hal ini perlu ditekankan mengingat BKPPD merupakan perangkat daerah yang memiliki ketugasan pokok dalam manajemen kepegawaian didaerah sehingga menjadi salah satu perangkat daerah yang menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan aturan kepegawaian di daerah.

Sebagai aparatur pemerintah yang salah satunya bertugas melayani masyarakat, tentunya penampilan seorang PNS sangat berpengaruh terhadap kesan masyarakat yang dilayani yang menentukan baik/buruknya citra aparatur pemerintah daerah. Penampilan PNS yang tidak sesuai ketentuan, tidak rapi dan terkesan seenaknya sendiri akan memberi kesan pada masyarakat bahwa PNS belum memenuhi standar pelayanan yang baik serta kurang menghargai profesinya sebagai aparatur negara maupun pelayanan masyarakat.

Aturan tentang pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Dalam ketentuan tersebut selain mengatur tentang seragam yang berlaku, atribut yang dikenakan juga telah dilengkapi model sesuai dengan kondisi PNS yang bersangkutan (terkait keserasian penggunaan jilbab maupun bagi PNS yang hamil) Agar lebih memotivasi PNS agar memiliki disiplin kerja yang tinggi serta berpakaian sebagaimana ketentuan yang berlaku, maka setiap bulan ditetapkan Pegawai Negeri Sipil di BKPPD yang mempunyai komitmen dan disiplin dalam hal kehadiran dan kerapian berpakaian serta kelengkapan atribut diberikan reward dan piagam penghargaan.

PNS yang mendapatkan penghargaan ini merupakan hasil dari penilaian yang dilakukan oleh tim BKPPD dengan anggota pimpinan dilingkungan BKPPD dengan mempertimbangkan evaluasi atas kehadiran dan ketaatan jam kerja serta kesesuaian berpakaian lengkap dengan atribut sebagaimana ketentuan yang berlaku. Dalam melakukan evaluasi, tim ini tidak hanya menilai PNS yang berdisiplin tetapi juga memberikan motivasi, konsultasi serta pembinaan bagi PNS yang belum berdisiplin ataupun yang tidak sesuai ketentuan.

Pemberian penghargaan meskipun terlihat sederhana, namun ternyata berpengaruh besar terhadap peningkatan kinerja pegawai di suatu instansi.Dengan adanya penghargaan ini, PNS merasa apa yang telah dilakukan mendapatkan apresiasi dari lingkungan kerjanya. Begitu juga bagi PNS yang belum berperilaku sesuai ketentuan akan timbul kesadarannya dan menyesuaikan diri dengan kondisi mayoritas PNS yang telah berperilaku sesuai ketentuan. Diharapkan apa yang telah diterapkan di BKPPD ini dapat menjadi salah satu referensi bagi instansi yang lain guna peningkatan disiplin menuju PNS yang semakin profesional.