APEL PAGI KARYAWAN/ KARYAWATI

Senin, 29 April 2019 bertempat di halaman kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan Apel Pagi yang diikuti oleh Karyawan/wati dan Siswa PKL dari SMK Negeri Tepus.

Dalam kesempatan Ape tersebut disampaikan oleh Pembina Apel, bahwa sesuai Surat Edaran dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Nomor: 003/2119 Tanggal 23 April 2019 perihal Pelaksanaan Peringatan Hari Otonomi Daerah, dimohonmasingmasing Perangkat Daerah pada saat Apel Pagi hari Senin 29 April 2019 untuk membacakan Amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada Peringatan Hari Otonmi Daerah yang ke XXIII.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996, bahwa Hari Otonomi Daerah ditetapkan setiap Tanggal 25 April, Daerah, peringatan Hari Otonomi Dearah tahun ini dilaksanakan sangat sederhana, dengan mengambil Tema “ Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia Yang Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif dan Inovatif”.

Dalam apel pagi dibacakan Amanat Menteri Dalam Negeri pada Pereingatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII yang dibacakan oleh Pembina Apel Pagi yaitu Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul Drs. Rudianto.

Dalam akhir sambutannya Menteri Dalam Negeri menegaskan 3 hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu :

1.    Mari kita kawal otonomi daerah agar selalu diisi dengan kegiatan kegiatan dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan rakyat dan peningkatan sumberdaya manusia melalui kegiatan yang kreatif dan inovatif.

2.    Mendorong munculnya kemandiran yang digerakkan olehkreativitas dan inovasi daerah dalam mengoptimalkan berbagai potensi sumberdaya yang ada, baik sumberdaya manusia maupun sumberdaya alam yang secara signifikan akan mendukung dan memperkokoh pembangunan nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3.    Mari kita tingkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan melalui keserasian hubungan pemerintah pusat dengan pemerintahdaerah, keserasian hunungan pemerintah daerah dengan DRPD dan masyarakat, sehingga tercipta tatakelola hubungan pemerintahan yang sinergis.(Rd)

 

 Catatan : Sambutan sudah ada nomornya belum  ya mas kalau belum dikasih nomor ya