Disituasi saat ini dengan adanya wabah Virus Corona pelaksanaan pertemuan,rapat ataupun sejenisnya yang bersifat mengumpulkan peserta atau masa tidaklah dimungkinkan,oleh karena itu rapat kerja kepegawaian yang dilaksanakan oleh Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta dilaksanakan melalui media Tekhnologi dengan cara Teleconference. Penyelenggaraan rapat kerja melalui video Teleconference ini merupakan implementasi dari penyesuaian sistem kerja yaitu sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB nomor 34 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah.
Rapat tersebut diadakan Hari Kamis,16 April 2020 dimulai jam 13.00 diikuti oleh BKD DIY dan BKPP/D Kabupaten /Kota se-DIY. Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta Dra.Anjaswari Dewi,MM.
Materi Rapat diantaranya mengenai proses Kenaikan Pangkat,Pengadaan CPNS 2019,Pengaturan Sistem Kerja ASN disituasi wabah Virus Corona,Pendataan ASN yang terkena dampak atau terpapar Virus Corona. Untuk pengadaan CPNS Formasi 2019 dalam pelaksanaan SKB akan tetap dilaksanakan, namun masih tetap menunggu situasi dan kondisi yang memungkinkan.
- Dari BKD DIY dihadiri Plt.Kepala BKD DIY,kepala Bidang serta Kepala Sub Bidang.
- Dari Kabupaten Kulon Progo hadir Kepala BKPPD didampingi semua Pejabat Eselon III.
- Dari Kabupaten Sleman dihadiri Kepala BKKPPD Sleman didampingi semua Pejabat Eselon III
- Dari Kabupaten Bantul hadir Sekretaris BKPP (mewakili Ka.BKPP) juga didampingi semua Pejabat Eselon III.
- Dari Kota Yogyakarta hadir Kepala Bidang Mutasi (mewakili Ka.BKPP) didampingi Pejabat Eselon III.
- Dari Kabupaten Gunungkidul hadir Sekretaris BKPPD (mewakili Plt.Ka.BKPPD) didampngi semua Pejabat Eselon III.
Dra.Anjaswari Dewi,MM mengharapkan kepada instansi daerah untuk memaksimalkan penggunaan Aplikasi Semar dan aplikasi lainnya ditengah pandemi Covid-19. "Kami menyediakan layanan video konferensi bagi Pemda yang ingin memperdalam aplikasi Semar, e-Kinerja, e-Dupak, e-Lapkin, dan IP ASN. Sebelumnya, silakan bersurat kepada Kanreg I BKN," ungkap Anjaswari. Selain layanan Semar, Anjaswari juga menyampaikan kembali bahwa layanan tatap muka di Kanreg I BKN untuk sementara ditutup dan dialihkan melalui layanan pos, telepon, surel, aplikasi, serta website Kanreg I BKN.