Sejumlah 50 Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, mengikuti ujian Dinas Tingkat I selama 2 hari di Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta . Ujian Dinas Tingkat I merupakan syarat bagi PNS yang telah memiliki pangkat Pengatur Tingkat I Gol. II/d sekurang-kuranngnya selama 2 tahun, belum memiliki Ijazah S1 dan belum memiliki Surat Ijin Belajar, untuk dapat naik pangkat menjadi Penata Muda Gol. III/a.
Pelaksanaan ujian dilaksanakan dalam dua tahapan, tahap pertama dilaksanakan Hari Selasa 19 Juli 2022. Pada tahap ini, peserta mengikuti test dengan menggunakan sistem komputerisasi melalui metode Computer Assisted Test . Untuk ujian tahap kedua dilaksanakan pada Hari Rabu 20 Juli 2022. Pada tahap ini, peserta mengikuti test essay secara tertulis dan sesuai dengan jadwal pelaksanaan, peserta dari Permerintah Kabupaten Gunungkidul terbagi dalam 2 sesi perhari.
Sebelum peserta mengkuti Ujian Dinas Tk I, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul, terlebih dahulu melakukan seleksi administratif terhadap calon peserta ujian yang telah diusulkan oleh masing-masing Perangkat Daerah. Peserta yang nantinya dinyatakan lulus adalah peserta yang telah memenuhi nilai minimal dari integrasi antara nilai CAT dan nilai test essay. Pengumuman kelulusan akan diberitahukan kemudian hari oleh BKD DIY.