415 Orang Terima SK Pengangkatan sebagai ASN PPPK

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 415 Tenaga Harian Lepas (THL) yang telah lulus seleksi PPPK Tahun 2024. Penyerahan SK dilaksanakan pada Jumat, 20 Juni 2025 di Pendopo Bangsal Sewoko Projo.

SK secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P.  Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada para PPPK yang telah melalui proses seleksi yang ketat dan transparan. “Selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi diangkat, Tentu ini adalah hasil perjuangan panjang yang harus disyukuri. Amanah ini hendaknya dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tata krama, dan etika sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat,” ujar Bupati.

Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, S.IP., M.P.A., dalam laporannya menjelaskan bahwa dari total 415 orang yang menerima SK, terdiri dari:

  • Tenaga teknis: 280 orang
  • Tenaga kesehatan: 27 orang
  • Tenaga guru: 108 orang

Seluruh proses pengadaan PPPK telah dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hari ini kita menyaksikan buah dari kerja keras dan kesabaran para peserta. Dengan diterimanya SK, maka saudara secara resmi telah menjadi bagian dari ASN yang terikat oleh aturan kode etik,” ujar Iskandar.

Ia juga berpesan kepada seluruh PPPK untuk selalu menjaga nama baik instansi dan unit kerja, menjunjung tinggi profesionalisme, serta terus meningkatkan kompetensi dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima.

Penyerahan SK ini menjadi langkah awal pengabdian para PPPK dalam mendukung kinerja birokrasi di Kabupaten Gunungkidul, serta wujud nyata pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.