Penambahan data TMT bekerja dan Gaji Terakhir bagi peserta pendataan Non ASN.

Sesuai hasil evaluasi antara Kemenpan RB dan BKN terkait Kebutuhan Data yg lebih lengkap dalam rangka pelaksanaan Pendataan Tenaga Non ASN dipandang perlu untuk melakukan penambahan data TMT mulai diangkat dan Gaji Yang Terakhir dibayarkan.

Sehubungan hal tersebut pada fase verifikasi dan validasi Tenaga Non ASN yg sedang berlangsung sampai dengan tanggal 22 Oktober 2022. Disampaikan Kepada seluruh peserta pendataan non ASN yang tercantum dalam pengumuman untuk melengkapi tambahan informasi dalam Aplikasi Pendataan yaitu TMT Mulai Awal Bekerja dan Gaji Yang terakhir dibayarkan serta informasi riwayat bekerja apabila memiliki bagi peserta pendataan non ASN yang belum mengakhiri pendataan dalam Aplikasi Pendataan Non ASN.