Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengawali tahun 2026 dengan langkah strategis melalui rotasi dan pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Bertempat di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Jumat (2/1/2026), Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih,SE.MP secara resmi melantik sebanyak 110 pejabat, terdiri atas 16 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta 94 Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.
Rotasi ini menjadi sinyal kuat penyegaran birokrasi sekaligus penataan organisasi agar semakin profesional, adaptif, dan responsif terhadap tuntutan pelayanan publik. Dalam sambutannya, Bupati Endah menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Penataan jabatan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, kemampuan, dan kapasitas aparatur. Saya pastikan seluruh proses berjalan bersih, tanpa praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” .
Sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama mengalami pergeseran posisi diantaranya :
Chairul Agus Mantara yang sebelumnya menjabat Kepala Kundha Kabudayan Gunungkidul, kini dipercaya sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Posisi Kepala Kundha Kabudayan selanjutnya diisi oleh Agung Danarta, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sementara itu, jabatan Kepala DPMPTSP kini diemban oleh Muhammad Arif Aldian, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Adapun Supriyanto, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, kini mengisi posisi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Rotasi juga dibarengi dengan penyesuaian kelembagaan perangkat daerah. Penggabungan Dinas Pemuda dan Olahraga dengan sektor pariwisata melahirkan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga, yang kini dipimpin oleh Antonius Hary Sukmono. Selain itu, penggabungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan Dinas Pertanian dan Pangan berdampak pada pergeseran tugas Wibawanti Wulandari sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Bupati Endah meminta seluruh pejabat yang dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, menjaga soliditas tim, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi, termasuk digitalisasi dan kecerdasan buatan, untuk mendorong efisiensi birokrasi.
“Pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan. ASN dituntut lebih inovatif dan mampu menjawab kebutuhan zaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar,S.IP.MPA menjelaskan bahwa seluruh proses rotasi dan pelantikan telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Penataan jabatan dilakukan melalui aplikasi I-Mut, sistem mutasi berbasis digital yang mengacu pada norma, standar, dan kriteria Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Dengan aplikasi I-Mut, rotasi jabatan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Semua proses terkunci oleh aturan kepangkatan, kompetensi, dan prosedur yang ketat,” jelasnya.
Meski demikian, masih terdapat beberapa jabatan strategis eselon II yang belum terisi, seperti Kepala Dinas Sosial, Kepala Satpol PP, dan Kepala Bappeda. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan kekosongan tersebut akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka pada tahun 2026.
Dengan adanya rotasi pejabat di awal tahun ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. Langkah ini diharapkan semakin mewujudkan visi besar Kabupaten Gunungkidul yakni “Pamong Melayani dan Ngayomi”.