Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mendukung penuh pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei ini merupakan instrumen penting untuk memotret tingkat integritas sekaligus mengidentifikasi potensi risiko korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
SPI tidak hanya mengukur persepsi, tetapi juga pengalaman masyarakat, pegawai, serta kalangan ekspert terhadap layanan publik dan tata kelola pemerintahan. Hasil survei akan menjadi dasar perbaikan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Tujuan SPI 2025 Kabupaten Gunungkidul antara lain:
* Mengukur tingkat integritas serta potensi risiko korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
* Mendorong perbaikan layanan dan tata kelola instansi melalui masukan langsung dari publik.
* Menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Masyarakat sebagai pengguna layanan publik diundang untuk berpartisipasi dengan cara mengisi survei daring melalui tautan berikut: https://spi.kpk.go.id/publicqr?u=9001&i=50)
Adapun periode pelaksanaan survei berlangsung mulai 1 Agustus hingga 30 Oktober 2025.
Dengan berpartisipasi dalam SPI 2025, masyarakat Kabupaten Gunungkidul turut berkontribusi aktif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.