PELANTIKAN KEPALA SEKOLAH

PELANTIKAN KEPALA SEKOLAH

Hari Jumat 4 oktober 2019 bertempat di Aula Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Gunungkidul Bahron Rosyid, S.Pd.MM berdasarkan SK Bupati Gunungkidul NOMOR . 79/UP/Kep.D/D.2 melantik sebanyak 13 orang PNS menjadi Kepala Sekolah Dasar dan Kepala Sekolah Menengah Pertama.

Surat Keputusan Bupati Nomor 78/UP/Kep.D/D4 tentang penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil Sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul sedangkan Surat Keputusan Bupati Nomor 79/UP/Kep.D/D.2 tentang alih tugas dan tempat bekerja PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul.

Dalam acara pelantikan tersebut juga dihadiri Kepala BKPPD yang di wakili oleh Sekretaris BKPPD Drs. Rudianto, Pejabat Struktural di lingkungan Dikpora Koordinator Pengawas baik SD maupun SMP serta Koordinator wilayah Pendidikan Kecamatan dan tamu undangan.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Bahron Rosyid, S.Pd, MM. “ Bagi para terlantik agar segera menempatkan posnya masing-masing dan menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru dan melanjutkan program pejabat yang lama. Mutasi Pejabat  suatu hal yang wajar di suatu organisasi dan alih tugas merupakan penyegaran dalam ketugasannya dengan suasana yang baru”.

Jabatan adalah suatu amanah yang harus di emban seorang pemimpin. Pelantikan Kepala Sekolah sebanyak 13 orang, terdiri dari 4 orang promosi dari guru biasa menjadi Kepala Sekolah Dasar dan 1 orang guru biasa dipromosikan menjadi Kepala Sekolah Menengah Pertama, sedangkan 8 orang Kepala Sekolah SD hanya mutasi/ pergeseran tempat kerjanya.