Wonosari, Kebutuhan pendidikan dan
pelatihan dapat dilihat dengan membandingkan antara tingkat pengetahuan dan
kemampuan yang diharapkan dengan pengetahuan dan kemampuan yang senyatanya
dimiliki oleh pegawai. Diklat dianggap sebagai faktor penting dalam peningkatan
kinerja pegawai, proses dan organisasi, sudah luas diakui. Tapi masalahnya
banyak diklat yang diselenggarakan oleh suatu organisasi tidak atau kurang memenuhi
kebutuhan sesungguhnya. Hasil yang diharapakan dari Diklat akan memperjelas
kaitan antara pelaksanaan pendidikan dan pelatihan dengan peningkatan kinerja
lembaga yang merupakan akumulasi dari kinerja para pejabat di dalam suatu
organisasi, disebutkan demikian karena setiap pejabat yang dilengkapi dengan jenis-jenis
diklat yang dibutuhkan, selanjutnya akan dapat melaksanakan setiap rincian
tugas dalam jabatannya.
UPT Balai Diklat Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan
Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul pada tahun anggaran 2019 akan
melaksanakan diklat sebanyak 10 diklat. Jadwal tentatif bersifat sementara dan
waktu pelaksanaan masih dapat berubah. Diklat yang sudah dilaksanakan pada awal
bulan sampai dengan pertengahan tahun 2019 yaitu Diklat Komputer, Diklat Pembuatan
Perundang – Undangan, Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah, Diklat Peningkatan
Pelayanan Publik. Selanjutnya kegiatan Diklat Fungsional yang akan dilaksanakan
mulai bulan Juli 2019 yaitu Diklat Penguatan Kepala Sekolah Dasar, Diklat
Penguatan Pengawas, Diklat Penelitian Tindakan Kelas, Diklat Penelitian
Tindakan Siswa dan Diklat Peningkatan Kapasitas Pelayanan BLUD. Untuk
pelaksanaan diklat Fungsional tersebut bekerjasama dengan LPMP DIY dengan
menggunakan MOU(Memorandum Of Understanding
). Calon peserta diklat yang terpilih dan lulus seleksi administrasi akan
dipanggil untuk mengikuti diklat dengan surat panggilan tersendiri.