Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Bagi Pejabat Pengawas Kab. GK Tahun 2019

PELAKSANAAN PENILAIAN KOMPETENSI BAGI PEJABAT PENGAWAS KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2019

 

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 bahwa seluruh kegiatan Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilaksanakan menggunakan Sistem Merit yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Salah satu kriteria manajemen PNS yang berdasarkan Sistem Merit adalah memiliki manajemen karir yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta. Manajemen talenta adalah upaya untuk dapat mengembangkan karir PNS berdasarkan potensi dan kompetensinya.

Pilar utama dalam manajemen talenta adalah memiliki pemetaan talenta yang diperoleh dari hasil penilaian kompetensi dan penilaian kinerja PNS.

Penilaian Kinerja PNS secara berkala telah dilakukan setiap tahun melalui penilaian SKP dan perilaku kerja oleh atasan langsung PNS. Sedangkan untuk melakukan penilaian kompetensi perlu dilakukan sejumlah metode tes/pengukuran kompetensi yang terstandar oleh assessor terakreditasi.

Dalam rangka memperoleh hasil penilaian kompetensi, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul telah bekerja sama dengan Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai lembaga pengukuran kompetensi yang terakreditasi, untuk melakukan pengukuran/penilaian kompetensi bagi pejabat eselon IV (Pejabat Pengawas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan penilaian kompetensi bagi pejabat pengawas dilaksanakan di Kantor Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta selama 2 hari, 25 s.d. 26 Juni 2019.

Pada hari pertama, pembukaan kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang Mutasi BKPPD Kabupaten Gunungkidul mewakili Kepala BKPPD dan Kepala Balai PKP BKD DIY mewakili Kepala BKD DIY. Kemudian dilanjutkan penialian dengan metode psikotes secara klasikal.

Pada hari kedua tanggal 26 Juni 2019 dilanjutkan dengan penilaian dengan metode wawancara kompetensi. Peserta yang mengikuti kegiatan penilaian kompetensi pada tahun 2019 ini adalah pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sejumlah 28 orang.




NB : -Untuk yang ini dan yang Talentpool beserta foto( Nyusul)