PELAKSANAAN
PENILAIAN KOMPETENSI BAGI PEJABAT PENGAWAS KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2019
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 11
Tahun 2017 bahwa seluruh kegiatan Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS)
dilaksanakan menggunakan Sistem Merit yang berdasarkan pada kualifikasi,
kompetensi, dan kinerja.
Salah satu kriteria manajemen PNS yang
berdasarkan Sistem Merit adalah memiliki manajemen karir yang terdiri dari
perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok rencana suksesi yang
diperoleh dari manajemen talenta. Manajemen talenta adalah upaya untuk dapat
mengembangkan karir PNS berdasarkan potensi dan kompetensinya.
Pilar utama dalam manajemen talenta adalah
memiliki pemetaan talenta yang diperoleh dari hasil penilaian
kompetensi dan penilaian kinerja PNS.
Penilaian Kinerja PNS secara berkala telah dilakukan setiap tahun
melalui penilaian SKP dan perilaku kerja oleh atasan langsung PNS. Sedangkan
untuk melakukan penilaian kompetensi perlu dilakukan sejumlah metode
tes/pengukuran kompetensi yang terstandar oleh assessor terakreditasi.
Dalam rangka memperoleh hasil penilaian kompetensi, Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul telah
bekerja sama dengan Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai lembaga pengukuran kompetensi yang
terakreditasi, untuk melakukan pengukuran/penilaian kompetensi bagi pejabat
eselon IV (Pejabat Pengawas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan penilaian kompetensi bagi pejabat pengawas dilaksanakan
di Kantor Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta selama 2 hari, 25 s.d. 26 Juni 2019.
Pada hari pertama, pembukaan kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang
Mutasi BKPPD Kabupaten Gunungkidul mewakili Kepala BKPPD dan Kepala Balai PKP
BKD DIY mewakili Kepala BKD DIY. Kemudian dilanjutkan penialian dengan metode
psikotes secara klasikal.
Pada hari kedua tanggal 26 Juni 2019 dilanjutkan dengan penilaian dengan metode wawancara kompetensi. Peserta yang mengikuti kegiatan penilaian kompetensi pada tahun 2019 ini adalah pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sejumlah 28 orang.
NB : -Untuk yang ini dan yang Talentpool beserta foto( Nyusul)