Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tertanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.
Pada seleksi CPNS kali ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mendapatkan alokasi sebanyak 89 formasi, yang terdiri dari:
- Kebutuhan Tenaga Kesehatan: 60 formasi
- Kebutuhan Tenaga Teknis: 29 formasi
Formasi tersebut terbagi dalam dua kategori, yaitu formasi kebutuhan umum dan formasi khusus untuk Penyandang Disabilitas. Calon pelamar dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai rincian formasi, persyaratan, dan ketentuan lainnya melalui situs resmi BKPPD Kabupaten Gunungkidul di website BKPPD Gunungkidul.
Berdasarkan surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, tahapan seleksi CPNS dimulai dengan pengumuman yang berlangsung pada 19 Agustus hingga 2 September 2024. Pendaftaran seleksi dilaksanakan dari tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024, diikuti seleksi administrasi yang berlangsung dari 20 Agustus hingga 13 September 2024. Pendaftaran serta pengunggahan dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui portal resmi di sscasn.bkn.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pelamar diharuskan mengirimkan surat lamaran dan surat pernyataan yang ditandatangani dengan e-materai senilai Rp10.000. Namun, terjadi kendala teknis pada sistem e-materai PERURI, yang menyebabkan kesulitan bagi banyak calon pelamar dalam melakukan pembelian dan pembubuhan e-materai. Sebagai tanggapan, BKN mengeluarkan kebijakan melalui Surat Nomor: 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024, yang memperbolehkan penggunaan materai elektronik maupun konvensional (tempel) pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan.
Selain itu, BKN juga melakukan penyesuaian jadwal seleksi melalui Surat Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024. Jadwal pendaftaran yang semula berakhir pada 6 September diperpanjang hingga 10 September 2024, dan seleksi administrasi diperpanjang hingga 17 September 2024.
Menurut data statistik yang dirilis melalui akun Instagram BKPPD Gunungkidul pada 10 September 2024 pukul 08.00 WIB, tercatat bahwa dari 89 formasi yang tersedia, terdapat 2.498 pendaftar, dan 2.167 di antaranya telah menyelesaikan pengunggahan berkas. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan sesuai jadwal, yaitu pada 14 hingga 19 September 2024.
Diharapkan seluruh proses seleksi berjalan dengan lancar, dan semua peserta dapat mengikuti tahapan selanjutnya dengan baik. Semoga para pelamar mendapatkan hasil yang diharapkan.