Untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan dalam implementasi Manajemen Talenta sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020, tim dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul melakukan Kegiatan Studi Tiru ke BKPP Kabupaten Kulon Progo.
Rombongan yang dipimpin oleh Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, S.IP, MPA, bersama Sekretaris Badan serta para Kepala Bidang dan Pranata Komputer, diterima dengan hangat oleh Kepala BKPP Kabupaten Kulon Progo, Sudarmanto, S.IP., M.Si, dan jajaran di Ruang Rapat Trisik, BKPP Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari praktik terbaik dalam penyusunan dan implementasi Manajemen Talenta yang telah diterapkan di BKPP Kabupaten Kulon Progo. Iskandar menegaskan pentingnya kunjungan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM di BKPPD Gunungkidul sesuai dengan tuntutan regulasi terbaru.
"Saya sangat berterima kasih atas sambutan hangat dari BKPP Kulon Progo. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan SDM di kedua belah pihak, baik dari segi pengelolaan talenta maupun peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Iskandar.
Selain bertukar informasi dan pengalaman, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kedua instansi dalam mencapai tujuan bersama dalam pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.