Berkenaan dengan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran (T.A.) 2024, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK yang akan ditugaskan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, dengan ketentuan pada pengumuman ini.