Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) menyelenggarakan kegiatan Coaching Clinic Pengelolaan Data dan Peremajaan Data ASN. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan Indeks Kualitas Data Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Coaching clinic dilaksanakan mulai Senin, 3 November hingga Rabu, 12 November 2025 bertempat di Ruang Rapat III BKPPD Kabupaten Gunungkidul. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menugaskan satu orang pegawai yang menangani urusan kepegawaian, sedangkan untuk Dinas Pendidikan diminta menugaskan dua orang peserta yang terdiri dari pengelola kepegawaian dan operator sekolah dari masing-masing Koordinator Wilayah.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk layanan pendampingan teknis yang diberikan oleh BKPPD Kabupaten Gunungkidul dalam rangka memperkuat kemampuan pengelola kepegawaian dalam melakukan pembaruan dan validasi data ASN. Melalui coaching clinic ini, peserta mendapatkan bimbingan secara langsung terkait tata cara pengelolaan data dan peremajaan data ASN sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mempermudah proses administrasi kepegawaian secara digital dan terstandar, mengurangi duplikasi data serta kesalahan input melalui sistem, serta meningkatkan kualitas layanan administrasi kepegawaian.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, S.IP., MPA. Dalam sambutannya, Iskandar menekankan pentingnya pengelolaan dan peremajaan data ASN sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kepegawaian yang efektif dan efisien.
“Pengelolaan dan peremajaan data ASN sangat penting dalam administrasi kepegawaian, karena dari sinilah akan tersaji data pegawai yang akurat, terkini, dan terpadu, sehingga data yang tampil dalam SIASN benar-benar mencerminkan kondisi pegawai saat ini,” ujar Iskandar.
Dalam kegiatan ini, Nofiantoro, A.Md, salah satu tim kerja pengelolaan data di BKPPD Kabupaten Gunungkidul selaku narasumber teknis, memberikan pendampingan dan penjelasan mengenai langkah-langkah peremajaan data, validasi informasi kepegawaian, serta pemanfaatan aplikasi kepegawaian secara optimal.
“Melalui coaching clinic ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pengelola data di perangkat daerah memahami proses peremajaan data ASN dengan benar, agar kualitas data semakin baik dan dapat mendukung kebijakan manajemen ASN yang berbasis data,” jelas Nofiantoro.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Gunungkidul memiliki kemampuan dan kesadaran yang lebih tinggi dalam menjaga kualitas data kepegawaian. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen BKPPD dalam mewujudkan data ASN yang valid, mutakhir, dan terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.