Wujudkan ASN Digital Menuju Pemerintahan yang Efektif, Transparan, dan Akuntabel

Dalam rangka meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berkualitas dan adaptif, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul melalui UPT Balai Diklat Pegawai menyelenggarakan Diklat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berbasis teknologi informasi.

Diklat berlangsung selama 11 (sebelas) hari kerja, mulai Senin, 13 Oktober hingga 29 Oktober 2025, dengan melibatkan 30 peserta dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Penyelenggaraan kegiatan ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025.

Kepala UPT Balai Diklat Pegawai BKPPD Kabupaten Gunungkidul, Dr. Saryana, S.IP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa diklat ini dilaksanakan secara luring dan daring, serta dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif bagi ASN terhadap prinsip-prinsip dasar dan penerapan SPBE di lingkungan kerja.

 “Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta dapat memahami dan mengimplementasikan SPBE secara efektif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujar Saryana.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, S.IP., MPA. Dalam sambutannya, Iskandar menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam penyelenggaraan pemerintahan modern yang berbasis digital. 

“Kemampuan dan pemahaman tentang SPBE serta pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pemerintahan akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” ungkap Iskandar.

Untuk memastikan kualitas dan kedalaman materi, BKPPD menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, antara lain dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Gunungkidul, Inspektorat Daerah, Diskominfo DIY, serta pejabat fungsional dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi tentang kebijakan nasional SPBE, tata kelola SPBE, layanan publik berbasis elektronik, Arsitektur proses dan penyusunan proses bisnis SPBE serta Praktek input SIA SPBE penerapan aplikasi layanan digital di daerah.

Salah satu peserta diklat, Edy Hermawan,A.Md perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul , menyampaikan kesan positif terhadap pelaksanaan diklat ini. 

"Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memperluas wawasan kami dalam memahami implementasi SPBE di unit kerja masing-masing. Kami jadi lebih siap beradaptasi dengan sistem digital dan menerapkannya dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Edy.

Kegiatan pembukaan diklat berlangsung di Aula UPT Balai Diklat Pegawai BKPPD Gunungkidul dengan suasana khidmat dan penuh semangat. Tampak hadir jajaran pejabat struktural BKPPD, para narasumber, serta perwakilan dari masing-masing OPD peserta diklat.

Melalui pelaksanaan diklat ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami aspek teknis perkembangan teknologi informasi, tetapi juga mampu menginternalisasikan nilai-nilai inovatif dan kolaboratif dalam pelayanan publik berbasis elektronik.

Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk membentuk sistem pemerintahan yang transparan, responsif, dan terintegrasi secara digital, sejalan dengan visi menuju pemerintahan digital yang adaptif, efektif, dan terpercaya.