PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL MENERAPKAN KENAIKAN PANGKAT PNS DENGAN APLIKASI SEMAR

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menerapkan kenaikan pangkat dan pensiun berbasis Aplikasi SEMAR (Sistem Elektronik Manajemen ASN ter Rekonsiliasi), dimana Gunungkidul dan beberapa Kabupaten/ Kota se Wilayah Kantor Regional I BKN telah diberikan kepercayaan oleh Kantor Regional I BKN Yogyakarta untuk pelaksanaan Pengusulan Kenaikan Pangkat Struktural dan fungsional mulai 1 April 2020 secara paperless.

Aplikasi Semar merupakan aplikasi hasil inovasi Kantor Regional I BKN yang disosialisasikan September 2019 ke seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada tahap awal hanya Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta serta BKD Propinsi DIY untuk seluruh Propinsi DIY dan beberapa Kabupaten/kota di Jawa tengah yang dijadikan pilot proyek pada kenaikan Pangkat periode Oktober 2019. Namun mulai pada periode April 2020 di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta tinggal Kulon Progo yang belum menerapkan aplikasi Semar pada kenaikan pangkat PNSnya.

Mekanisme paperless yang dimaksud disini bahwa dalam pengusulan Kenaikan Pangkat ke BKN tidak perlu lagi menyampaikan berkas fisik seperti sebelumnya, tetapi berkas usul KP cukup discan dan diupload kedalam aplikasi SEMAR. Setelah sebelumnya dilakukan coding dokumen yang harus sesuai dengan ketentuan aplikasi SEMAR, penerbitan nota persetujuan sebagai dasar penerbitan SK KP dan Pensiun tetap memakai bentuk SK tercetak. Jadi hanya proses pengusulan saja yang bersifat paperless.

Namun demikian sebagai awal penerapan aplikasi ini pengusulan dari OPD masih harus mengirimkan berkas ke BKPPD sebagai koreksi cadangan/kontrol karena masih awal pelaksanaan sehingga masih banyak berkas yang belum sesuai dengan coding di Semar baik penamaan file maupun berkas yang di scan. Diharapkan untuk periode selanjutnya semua OPD sudah terbiasa dengan aplikasi Semar sehingga kesalahan dan kekurangan berkas dapat diminimalisir bahkan tidak ada sehingga di tahun-tahun mendatang semua usulan kenaikan pangkat struktural dan fungsional menggunakan scan berkas.