Bagi Non ASN yang telah mengakhiri (resume) pendataan Non ASN pada portal BKN sedangkan terdapat kesalahan berupa :
- Belum entry riwayat kerja (apabila memiliki riwayat kerja sebelum 2021)
- Salah data induk (no.KK, nomor THK-2 dll )
- Salah data riwayat kerja 2021 (terakhir), tanggal awal kerja, tanggal akhir kerja, penandatangan SK,
Silahkan hubungi Admin di Perangkat Daerah masing-masing untuk diusulkan penghapusan data melalui https://nonasn.gunungkidulkab.go.id