PENUNJUKAN PELAKSANA HARIAN (PLH) BAGI PESERTA PELATIHAN KEPEMIMPINAN NASIONAL (PKP) TINGKAT II

Guna peningkatan kualitas dan pengembangan Sumber Daya Aparatur dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul khususnya bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (eselon II) maka pada Bulan Juli 2020, BKPPD kabupaten Gunungkidul mengirimkan 5 Jabatan Pimpinan Tinggi untuk mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XI. Pengiriman peserta dilakukan setelah ada kepastian pelaksanaan pelatihan mendasarkan surat Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Lembaga Administrasi Negara Nomor : 3327/D.4/PDP.07.1 tanggal 1 Juli 2020 perihal pemanggilan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XI BPSDM Provinsi Jawa Barat tahun 2020.

Guna kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari pada perangkat daerah selama pimpinan tersebut mengikuti pelatihan kepemimpinan maka perlu ditunjuk pelaksana harian (Plh.) mendasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 02/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian serta Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 59 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penugasan dan Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 45 Tahun 2019.

Pejabat yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XI terdiri dari :

  1. Sekretaris DPRD Kabupaten Gunungkidul;
  2. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul;
  3. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul;
  4. Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan (Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja) ; dan
  5. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Adapun pejabat yang ditunjuk menjadi pelaksana harian :

  1. Purwono Sulistyohadi SP, MP (Kabag Perencanaan dan keuangan Sektretariat DPRD) sebagai Plh. Sekretaris DPRD Kabupaten Gunungkidul.
  2. A. Hari Sukmono, ST (Sekretaris Dinas Pariwisata) sebagai Plh. Kepala Dinas Pariwisata.
  3. Drs. Suryanto MM (Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) sebagai Plh. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  4. Drs. R. Sri Yudho Pramono, M.Si (Sekretaris Satpol PP) sebagai Plh. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Pelaksana harian bertugas saat peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II mengikuti pembelajaran :

  1. Pembelajaran dengan metode Distance Learning (kelas virtual) pada tanggal 15 Juli s/d 13 Agustus 2020.
  2. Pembelajaran dengan metode klasikal pada tanggal 2 November s/d 7 November 2020.

Khusus untuk penandatanganan dokumen melalui tanda tangan elektronik (TTE) pada dinas kependudukan dan pencatatan Sipil kabupaten masih menjadi kewenangan pejabat definitif. (SKK)