SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 471 Tahun 2022 Tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan
Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun
Anggaran 2022 serta berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 328/KPTS/2022 tanggal 27
Oktober 2022 tentang Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Gunungkidul Tahun 2022, maka Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuka
kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi
Pengadaan Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun
2022, sebagaimana pengumuman berikut ini :

UNDUH PENGUMUMAN