Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus melaksanakan sosialisasi, dan internasisasi terhadap nilai-nilai budaya pemerintahan SATRIYA kepada seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Gunungkidul. Budaya Pemerintahan ‘SATRIYA’ yang menjadi budaya kerja bagi Perangkat Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 16 Tahun 2018 tentang Budaya Pemerintahan di Kabupaten Gunungkidul.yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 060/4520 tanggal 11 Oktober 2018 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018.
Berdasarkan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 16 Tahun 2018 tentang Budaya Pemerintahan di Kabupaten Gunungkidul,masing-masing OPD telah menindak lanjuti dengan Surat Keputusan Kepala OPD, Untuk Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul telah membentuk Tim Kelompok Budaya Pemerintahan SATRIYA dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 17/KPTS/BKPPD/2020 tanggal 2 Maret 2020 merupakan perubahan lampiran keputusan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 34/KPTS/2018 tentang Pembentukan Kelompok Budaya Pemerintahan.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul pada hari Selasa 7 Juli 2020 telah melaksanakan sosialisasi internal pada karyawan dan karyawati di RR Lantai 3 BKPPD.Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemahaman dan implementasi pelaksanaan budaya Pemerintahan SATRIYA di BKPPD, serta menginventarisasi permasalahan dalam pelaksanaan dan penerapan Budaya Pemerintahan SATRIA di BKPPD Kabupaten Gunungkidul
Dalam evaluasi Internalisasi Budaya Pemerintahan SATRIYA di BKPPD terdapat beberapa hal yang harus dibenahi dan membutuhkan perhatian guna kenyamanan dalam pelayanan yaitu antara lain, masih ada pegawai yang merokok ditempat umum/di lingkungan kerja,pemakaian Kertas kerja kurang bisa dimanfaatkan kembali, parkir kendaraan tamu/pegawai masih belum tertata, belum semua pegawai menggunakan atribut pakaian dinas secara lengkap
Budaya Pemerintahan adalah nilai dan kebiasaan kerja yang dibakukan sebagai standar perilaku kerja aparatur dalam rangka memberi arah pencapaian visi dan misi organisasi. Diharapkan seluruh pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul bisa memahami dan mempunyai watak SATRIYA yang mempunyai makna : S : Selaras, A : Akal Budi Luhur- Jati Diri ,T : Teladan – Keteladanan, R : Rela Melayani, I : Inovasi, Y : Yakin dan Percaya Diri, A : Ahli-profesional
Diharapkan setelah dilaksanakan sosialisasi dan internalisasi Budaya Pemerintahan SATRIYA ini pegawai bisa memahami nilai nilai apa yang terkandung dalam Budaya Pemerintahan SATRIYA dan diharapkan menjadi kesepahaman dan kesepakatan kita bersama.