PEMBEKALAN CALON PESERTA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS (PKP) ANGKATAN I PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2021

Pelatihan Kepemimpinan merupakan salah satu cara untuk menyiapkan Pegawai Negeri Sipil agar memenuhi kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang terbaik untuk menduduki Jabatan Pengawas, Jabatan Administrator, Jabatan Pimpinan Tnggi Pratama dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui BKPPD pada Tahun 2021 ini mengalokasikan anggaran untuk mengirimkan calon peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pelatihan Kepemimpinan. Pelaksanaan Pelatihan dilaksanakan bekerja sama dengan penyelenggara pelatihan kepemimpinan yaitu Bandiklat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta maupun PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta.

Sebelum calon peserta pelatihan kepemimpinan dikirim, calon peserta diberikan pengarahan dan pembekalan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul dalam hal ini dilaksanakan oleh Bidang Formasi, Pengembangan dan Data Pegawai. Pembekalan dan pengarahan dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 26 Januari 2021. Dalam kesempatan itu Reni Linawati, S.Sos. selaku Kepala Bidang Formasi, Pengembangan dan Data Pegawai menyampaikan beberapa hal antara lain :

  1. Bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi negara nomor 15 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, batas usia maksimal calon peserta pelatihan adalah 56 tahun.
  2. Mengingat kemampuan anggaran yang sangat terbatas, maka harus ada skala prioritas calon peserta yang akan dikirim mengikuti pelatihan kepemimpinan. Indikator skala prioritas disusun oleh sebuah tim yang dituangkan dalam regulasi, berupa Surat Keputusan Bupati Gunungkidul. Sehingga tidak ada yang dikhususkan dalam hal pengiriman calon peserta pelatihan.
  3. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengirimkan calon peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas sebanyak 2 angkatan. Angkatan I sebanyak 8 peserta dilaksanakan mulai Tanggal 31 Januari 2021 sampai dengan Tanggal 18 Juni 2021, dengan rincian tahapan sebagai berikut :
    • Tahap I : On Campus dari tanggal 31 Januari 2021 s.d. 18 maret 2021
    • Tahap II : On Office dari tanggal 19 maret 2021 s.d. 12 Juni 2021
    • Tahap III : On Campus dari tanggal 13 Juni 2021 s.d. 18 Juni 2021
  4. Diharapkan dan dihimbau bagi peserta pelatihan untuk disiplin mengikuti proses pelatihan, dan selalu menjaga attitude selama masa pelatihan, karena akan membawa nama Kabupaten Gunungkidul.

Dengan pembekalan dan pengarahan bagi calon peserta pelatihan kepemimpinan ini diharapkan mereka yang akan dikirim akan lebih siap baik secara fisik maupun secara mental sehingga dapat mengikuti pelatihan kepemimpinan dengan lancar dan memperoleh hasil dengan baik.