UPT Balai Diklat Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul pada tanggal 15 Maret 2021 mengawali kegiatannya berupa Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Penelitian Tindakan Kelas (PTK) bagi Guru Sekolah Dasar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan diikuti sejumlah 30 (tigapuluh) orang peserta. Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai unsur utama Sumber Daya Manusia Aparatur Negara mempunyai peran yang sangat stategis dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan.
Kompetensi yang diharapkan adalah setia dan taat pada Pacasila, UUD 1945, dan NKRI, profesional, berbudi pekerti luhur, berdaya guna, berhasil guna, sadar akan tanggung jawabnya sebagai abdi masyarakat dan abdi Negara. Diklat Fungsional Penelitian Kelas ini merupakan salah satu upaya untuk memenuhi tuntutan atas kebutuhan peningkatan pengetahuan dan profesionalisme kerja PNS terutama guru. Tujuan yang hendak dicapai oleh guru dalam melakukan Penilitian Tindakan Kelas adalah untuk menumbuh kebangkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan Guru dan merupakan langkah atau serangkaian proses yang dilaksanakan guru dalam proses pembelajaran. memperbaiki kualitias proses dan hasil pembelajaran, proses yang berkualitas akan mengantarkan guru pada hasil yang berkualitas pula.
Kegiatan "Pembukaan Diklat Fungsional Penelitian Tindakan Kelas (PTK) bagi Guru Sekolah Dasar" di Ruang Dhaksinarga Lantai dua UPT Balai Pendidikan dan Pelatihan Pegawai BKPPD Kabupaten Gunungkidul. Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Penelitian Tindakan Kelas tersebut akan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari kerja, di mulai tanggal 15 Maret s/d 12 April 2021 . Kegiatan secara resmi di buka oleh Plt.Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul Bapak Drs. Sigit Purwanto, dalam sambutannya disampaikan “ Yang pertama mengucapkan selamat datang, terima kasih telah berkenan meninggalkan pekerjaan rutin untuk dapat mengikuti diklat tersebut. Setiapguru wajib meningkatkan kompetensinya melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, yang salah satunya adalah dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat).
Adapun tenaga pengajar/narasumber yang akan memberikan materi pendidikan dan pelatihan tersebut berasal dari :
- Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul
- Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul.
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Gunungkidul.
- Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul.
- Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul; dan
- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul; serta Pejabat Fungsional dan narasumber lainnya yang memiliki kompetensi sesuai bidang tugasnya.