(UNDANGAN) Penilaian SKP Tahun 2018

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, bahwa setiap PNS wajib dilakukan penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang ditetap setiap akhir tahun.

Sehubungan dengan hal tersebut, BKPPD Kabupaten Gunungkidul akan melaksanakan kegiatan asistensi penilaian SKP Tahun 2018 pada Hari Senin, Tanggal 11 Desember 2018, Bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 BKPPD Gunungkidul, dengan jadwal waktu adalah sebagai berikut :

  1. Pukul 09.00 WIB, Seluruh OPD dan Korwil Kecamatan
  2. Pukul 13.00 WIB, Seluruh Puskesmas dan SMP Negeri
Unduh File Undangan