Sebanyak 386 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2018 telah melalui tahap pemberkasan yang dilaksanakan pada tanggal 9, 10 dan 11 Januari 2019 lalu. Pada Jumat 18 Januari 2019 berkas yang telah diverifikasi beserta Nota Usul Penetapan NIP yang ditandatangani oleh Bupati Gunungkidul selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), disampaikan kepada Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta.
Badan Kepegawaian Negara melakukan verifikasi validasi atas berkas yang masuk berdasarkan Nota Usul Penetapan NIP. Apabila dari hasil verifikasi dan validasi berkas dinyatakan memenuhi syarat maka akan diterbitkan Nota Persetujuan Teknis dan Penetapan NIP bagi CPNS dimaksud.
Sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus seleksi, diangkat dan ditetapkan sebagai CPNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian setelah mendapat persetujuan teknis dan penetapan NIP dari Badan Kepegawaian Negara.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap agar berkas yang disampaikan kepada Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta seluruhnya telah memenuhi persyaratan yang ditentukan sehingga dapat segera didapatkan penetapan NIP bagi CPNS yang bersangkutan.