BKPPD Gunungkidul Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dan meningkatkan komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi seluruh pegawai di lingkungan BKPPD. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai III BKPPD Gunungkidul.

Acara dibuka oleh Sekretaris BKPPD Kabupaten Gunungkidul, Reni Linawati, S.Sos. Dalam sambutannya Reni menegaskan bahwa, pengendalian gratifikasi merupakan bagian penting dari upaya pencegahan korupsi di sektor pemerintahan. Ia menekankan bahwa integritas dan profesionalisme harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Pengendalian gratifikasi adalah bagian dari pembangunan sistem untuk mencegah praktik korupsi. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai memahami dan mematuhi aturan mengenai gratifikasi, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Reni.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Sunawan, SH., MH., Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Kabupaten Gunungkidul. Dalam paparannya, Sunawan memberikan penjelasan mendalam mengenai definisi gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang wajib dilaporkan, serta prosedur pelaporan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

Beliau juga menampilkan beberapa contoh kasus gratifikasi yang pernah terjadi, beserta penanganannya, untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, dengan banyak peserta mengajukan pertanyaan terkait kondisi nyata yang mereka temui dalam pekerjaan sehari-hari. Narasumber memberikan jawaban yang komprehensif, sehingga peserta semakin memahami batasan dan kewajiban dalam pengendalian gratifikasi.

Di akhir acara, Sekretaris BKPPD kembali mengajak seluruh pegawai untuk memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan korupsi melalui pengendalian gratifikasi. Ia juga mendorong pegawai untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk gratifikasi yang diterima kepada UPG masing-masing instansi.

“Dengan sosialisasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh pegawai dalam mengendalikan gratifikasi. Mari kita bangun budaya kerja yang jujur, bersih, dan bertanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Gunungkidul,” tutup Reni Linawati.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen BKPPD Gunungkidul dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi sekaligus memperingati Hakordia dengan tindakan yang bermakna.