Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah memberikan pembekalan pensiun bagi calon purna tugas yang memasuki Batas Usia Pensiun per 1 Oktober, 1 November dan 1 Desember Tahun 2022, bertempat di Aula UPT Balai Diklat Pegawai Gunungkidul.
Dalam laporannya Kepala BKPPD Iskandar,S.IP,MPA menyampaikan bahwa Pembekalan pensiun kali ini diikuti oleh 78 orang peserta yang terdri dari fungsional umum 12 orang, fungsional tertentu 57 orang dan pejabat struktural 9 orang.
Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Drs.Sigit Purwanto mewakili Bupati Gunungkidul H.Sunaryanta, Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Iskandar,S.IP,MPA, Kepala Bidang Mutasi Tugiran,S.pd dengan nara sumber Drs.H.Zamari, beserta Perwakilan dari PT.TASPEN dan BANK BPD DIY Cabang Wonosari.
Dalam sambutan Bupati Gunungkidul yang di bacakan oleh Asisten Administrasi Umum Drs.Sigit Purwanto. Beliau menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasi dan Penghargaan yang setinggi tingginya Kepada para Peserta Pembekalan Pensiunan atas jasa dan pengabdiannya yang selama ini turut membangun Gunungkidul.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan SK Pensiun bagi Purna tugas Secara simbolis Asisten administrasi Umum Drs.Sigit Purwanto menyerahkan SK Pensiun kepada 3 (tiga) orang perwakilan yaitu, Hendro Daryanto, S.Pd, Eny Suprihatin, S.Pd dan Wakiyo.
Pembekalan pensiun dilaksanakan bertujuan untuk mempersiapkan dan memberikan wawasan bagi para Calon Purna Tugas untuk agar lebih siap dan memahami beberapa hal yaitu tentang pengetahuan dan keterampilan setelah pensiun, cara menghilangkan post power syndrome, cara hidup sehat dan bahagia, serta tentunya tidak kalah penting yaitu memahami proses administrasi pensiun dan ke-Taspen-an.
Karena selama ini pemahaman bagi sebagian PNS menganggap bahwa Purna Tugas atau Pensiun adalah menjadi masa yang dinanti. Namun ada juga sebagian yang menganggap Purna Tugas atau Pensiun adalah momok yang menakutkan sehingga menimbulkan dampak psikologis. Sehingga diharapkan dengan adanya pembekalan masa purna tugas ini nantinya para purna tugas tersebut segera bisa beradaptasi dengan aktivitas baru sehingga lebih siap dalam mengisi masa pensiun.