Setelah beberapa bulan pasif akibat adanya pandemic Covid-19 kegiatan senam di BKPPD Kabupaten Gunungkidul pada hari Jumat 10 Juli 2020 mulai dilaksanakan kembali. Senam pada hari ini dipandu oleh instruktur senam Upik dari sanggar senam Piyaman Kapenewon Wonosari.
Namun kegiatan ini pun harus menyesuaikan dengan panduan protokol kesehatan yaitu jaga jarak ,cuci tangan dan menggunakan masker ketika berolahraga bersama di lapangan atau halaman kantor. Adapun intensitas olahraga yang direkomendasikan saat pandemi seperti sekarang ini adalah intensitas ringan sampai sedang. Selama pandemic Covid-19 beragam aktivitas fisik, seperti olahraga, dan juga berjemur sangat disarankan untuk dilakukan. Akibatnya saat ini banyak orang yang melakukan berbagai kegiatan untuk sekadar 'bergerak' dan ber-olahraga sambil berjemur. Aktivitas ini menjadi the new normal bagi banyak orang,sehingga aktivitas senam aerobic pagi di BKPPD Kabupaten Gunungkidul merupakan salah satu olah raga yang dipililih walaupun sebagian ada juga yang memilih olahraga mandiri atau aktivitas lain yaitu jogging mengitari alun-alun PEMDA ,jalan sehat ataupun olah raga bersepeda dan tenis meja.
Memasuki masa new normal atau kenormalan baru, ini merupakan pendekatan yang dipilih pemerintah untuk mengendalikan Covid-19 sambil memulihkan perekonomian Indonesia pasca melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ini artinya, masyarakat sudah diperbolehkan untuk melakukan aktivitas produktif sambil menerapkan protokol kesehatan.
Begitu juga semua ASN di Kabupaten Gunungkidul mulai 1 juli 2020 sesuai Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 443/2776 tentang Sistem Kerja pegawai Dalam Tatanan Normal Baru Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Untuk seluruh pegawai melaksanakan tugas ditempat kerja sesuai ketentuan jam kerja