UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA DI MASA PANDEMI

Hari Kesaktian Pancasila adalah hari Nasional di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Pesiden Nomer : 153/Tahun 1967, ini terjadi setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang dikenal sebagai G30S/PKI

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di tengah pandemi virus korona (Covid-19) adalah menjadi sesuatu hal yang baru, termasuk yang dirasakan saat pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2020 di Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul.

Menindaklanjuti surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 86491/MPK.F/TU/2020 tanggal 28 September 2020 perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 dengan Tema “Indonesia Maju Berlandaskan Pancasila”

Sehubungan dengan kondisi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang masuk dalam Zona Merah maka tidak menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 ini secara langsung dilapangan seperti tahun-tahun sebelumnya, namun Pemerintah Daerah,Forkompinda,Kantor/Lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing melalui media elektronik youtube https://youtu.be/4CifbCb0KPE dan diikuti karyawan karyawati di masing-masing Lembaga dan Organisasi Perangkat Daerah.

"Pelaksanaan Peringatan Hari kesaktian pancasila di masa pandemi  ini diharapkan tidak mengurangi hikmat dalam mengikutinya dan tetap menaati aturan protokol kesehatan. Upacara melalui siaran langsung bersama Presiden Republik Indonesia dilaksanakan dalam rangka mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara.