Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul menggelar apel pagi yang dirangkai dengan Deklarasi Komitmen Pembangunan Zona Integritas dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas, sebagai bentuk komitmen nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), Senin (16/06/2025).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor BKPPD ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BKPPD Kabupaten Gunungkidul. Dalam sambutannya, Kepala BKPPD Iskandar, S.IP., MPA., menegaskan bahwa setiap ASN memiliki peran penting dalam menciptakan budaya kerja yang bersih, transparan, dan profesional.
“Penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen nyata kita semua untuk menjaga integritas, menghindari praktik tercela, dan menjadikan BKPPD sebagai institusi pelayanan publik yang dapat dipercaya masyarakat,” tegas Iskandar.
Dokumen pakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh ASN berisi pernyataan untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi, kolusi, maupun nepotisme, serta menolak segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Penandatanganan ini menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan profesional setiap ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan langkah ini, BKPPD Kabupaten Gunungkidul menunjukkan komitmen dan peran proaktif dalam mendukung agenda pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government), khususnya di sektor kepegawaian dan pengelolaan sumber daya manusia.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai integritas di lingkungan kerja sekaligus memperkokoh budaya antikorupsi secara berkelanjutan di lingkungan BKPPD.