STUDI BANDING BKPSDM KAB.KEBUMEN TERKAIT PEMANFAATAN APLIKASI PRESENSI BERBASIS ANDROID KE KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Menindaklanjuti surat permohonan BKPSDM Kab. Kebumen tentang studi banding terkait pemanfaatan Aplikasi Presensi Berbasis Android di Pemerintah kabupaten Gunungkidul. Pada hari Kamis (26/01/2023) BKPPD Kab. Gunungkidul menerima rombongan tamu dari BKPSDM Kab. Kebumen yang dipimpin oleh Kabag Organisasi Indri Yulianto, SE, M.Ec Dev. Turut hadir dalam rombongan Kepala Bidang Informasi, Pengembangan Karier dan Pembinaan Kepegawaian Bawono Andi Widodo dan beberapa perwakilan dari OPD Kabupaten Kebumen berjumlah 20 orang

Studi banding dibuka dan disambut oleh Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul Iskandar,S.IP,MPA didampingi Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan pegawai Sunawan ,SH,MH.
Dalam acara kunjungan tersebut perwakilan dari Kabupaten Kebumen menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Kebumen pada awal tahun 2023 ini akan menerapkan presensi Pegawai berbasis android dengan terlebih dahulu melakukan uji coba kepada 20 instansi di Kabupaten Kebumen. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kebumen berkeinginan untuk ikut belajar bagaimana awal mula pembuatan,penerapan serta kendala dan solusi tentang MOBSI di Kabupaten Gunungkidul.

Acara diawali dengan pemaparan tentang awal mula pembuatan dan penerapan mobsi kepada seluruh pegawai di Kabupaten gunungkidul yang disampaikan oleh Pranata Komputer BKPPD. Dalam Pemaparannya Nofiantoro A.Md menyampaikan bahwa MOBSI GK atau Mobile Presensi Gunungkidul merupakan aplikasi yang digunakan untuk proses presensi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan memanfaatkan Geolocation. Fitur yang dikembangkan antara lain Pendaftaran Akun PNS, Proses Presensi, Approval Presensi, History Presensi.
Sistem akan membaca posisi geolocation dan akan menentukan presensi regular atau presensi kedinasan. Distribusi aplikasi MOBSI ini terbatas pada PNS yang memiliki akun APIK - (Aplikasi Pelayanan Informasi Kepegawaian) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan cara melakukan login menggunakan NIP dan Password APIK PNS tersebut, Mobile Presensi (Mobsi) telah diberlakukan oleh pemerintah Kabupaten Gunungkidul sejak tahun 2019 lalu 

Pada awal MOBSI diberlakukan, banyak kecemasan dari PNS yang berusia lanjut dalam penggunaan aplikasi android ini. Beberapa saran dan masukan guna penyempuraan aplikasi ini pun mengalir ke BKPPD. Adanya kendala yang dihadapi di lapangan yakni di daerah-daerah yang masuk dalam kategori blankspot sehingga mereka tidak dapat mengakses internet dengan baik. Kondisi ini kemudian berdampak pada presensi yang tidak bisa dilakukan secara online.

Seiring berjalannya waktu dan semakin terbiasanya PNS di Kabupaten Gunungkidul dalam menggunakan ponsel berbasis android,serta banyaknya kemudahan dan manfaat yang dirasakan akhirnya aplikasi MOBSI ini diakui mempermudah dalam menunjang pelayanan pada Pegawai negeri Sipil.

Dengan adanya MOBSI ini tingkat kedisiplinan PNS semakin meningkat. Hal ini tentunya akan berdampak pada peningkatan kinerja baik individu maupun organisasi. Upgrade untuk penyempurnaan presensi pun dilakukan oleh tim IT BKPPD Sehingga data mengenai kehadiran PNS jauh lebih valid. Mengingat kehadiran dalam ketugasan ini menjadi salah satu indikator dalam kinerja para abdi negara ini.

Sistem presensi menggunakan MOBSI diterapkan agar ASN tertib dalam kehadiran dan mengurangi tindakan indisipliner. Namun demikian, MOBSI hanya sebuah alat, sehingga dibutuhkan kedisiplinan dan pengawasan. karena setiap alat pasti punya keterbatasan, Oleh karena itu, atasan langsung wajib melakukan pemantauan terhadap bawahannya.