Apel Pagi dan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2025 di BKPPD Kabupaten Gunungkidul

Sebanyak tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan BKPPD Kabupaten Gunungkidul menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dalam sebuah apel pagi yang digelar di halaman Kantor BKPPD pada Senin 7 Maret 2025. SK Kenaikan Pangkat diserahkan langsung oleh Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, S.IP., MPA.

Adapun ketujuh PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat adalah:

  1. Dr. Saryana, S.IP., M.Si.
  2. Agung Wijanarko, SAP
  3. Ana Rahmawati, A.Md
  4. Erni Irawati, A.Md
  5. Heru Agus Sujarwo
  6. Agus Nugroho
  7. Sunaryo

Dalam sambutannya, Iskandar, S.IP., MPA mengucapkan selamat kepada para pegawai yang telah menerima SK Kenaikan Pangkat. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian yang telah diberikan oleh PNS kepada negara.

“Kenaikan pangkat ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing. Dengan adanya penghargaan ini, kami berharap produktivitas kerja semakin meningkat, serta pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar mengingatkan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, disebutkan bahwa pangkat merupakan kedudukan yang menunjukkan tingkatan dalam struktur kepegawaian. Dan dalam Peraturan-BKN-4-Tahun-2023 Bab II pasal 2 disebutkan bahwa Periode Kenaikan Pangkat PNS ditetapkan pada tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun, kecuali Kenaikan Pangkat anumerta dan Kenaikan Pangkat pengabdian.Oleh karena itu, kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus bekerja dengan semangat dan dedikasi yang tinggi.

“Kepada para penerima SK, saya berpesan agar selalu menjaga sikap dan perilaku, serta senantiasa menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, khususnya BKPPD. Integritas sebagai abdi negara harus senantiasa dijaga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tambahnya.

Dengan adanya momentum ini, diharapkan seluruh PNS di lingkungan BKPPD Kabupaten Gunungkidul semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.