PENERIMAAN ASURANSI KEMATIAN PNS KEPADA AHLI WARIS

    Taspen merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi tugas untuk mengelola Program Asuransi Sosial yang terdiri dari Program Dana Pensiun dan Tabungan Hari tua. Pendiriannya dilatar belakangi keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan keluarganya. PT.Taspen (Persero) menyelenggarakan dua jenis program utama yaitu: Program Tabungan Hari Tua (THT) dan Program pensiun.

Program THT merupakan program asuransi yang terdiri dari asuransi Dwiguna yang dikaitkan dengan  usia pensiun, ditambah dengan asuransi kematian (Askem).

- Asuransi Dwiguna adalah suatu jenis asuransi yang memberikan jaminan keuangan bagi peserta TASPEN pada saat yang bersangkutan mencapai usia pensiun atau bagi ahli warisnya apabila peserta meninggal dunia sebelum mencapai usia pensiun.

- Asuransi Kematian (ASKEM)  adalah suatu jenis asuransi yang memberikan jaminan keuangan kepada peserta TASPEN apabila istri/suami/anak meninggal dunia atau kepada ahli warisnya apabila peserta  meninggal dunia. Jadi Asuransi Kematian merupakan asuransi jiwa seumur hidup bagi PNS peserta taspen dan istri/suaminya, kecuali bagi janda/duda PNS yang menikah lagi. Sedangkan  bagi anak PNS, asuransi kematian merupakan asuransi berjangka yang dibatasi usia anak, yaitu belum mencapai hari ulang tahun ke 21 atau ke 25 apabila masih kuliah, belum bekerja dan belum menikah.

    Pada tanggal 3 Oktober 2019 bertempat di BKPPD, dilaksanakan penyampaian Klim asuransi PNS aktif meninggal dunia Bapak Joko Nugroho,SPd  Kepala Sekolah SDN Candi Baru I Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul kepada ahli warisnya yaitu putri tunggalnya. Klim asuransi diterimakan bapak Yuda dari PT taspen kepada ahli waris putri tunggal bpk Joko Nigroho disaksikan oleh kepala Bidang Status kinerja dan kesejahteraan pegawai Bapak Iskandar. Untuk menunjang kelancaran terkait manfaat dari klim asuransi tersebut oleh pihak PT taspen disalurkan melalui salah satu Bank yaitu Bank Mandiri Taspen  yang beralamat di Ledoksari Wonosari.

    Setelah klim asuransi diterima oleh ahli waris, selanjutnya ahli waris mengusulkan kepada bupati melalui instansi dimana PNS tersebut bekerja untuk diterbitkan SK penerima pensiun yatim piatu. SK penerima pensiun  yatim piatu tersebut untuk melengkapi persyaratan pengisian form SP4B  dari PT taspen agar gaji pensiun yatim piatu dapat diterimakan setiap bulannya selama yang bersangkutan belum mencapai batas usia yang dipersyaratkan.