Pelaksanaan SKB Pengadaan CPNS 2019 di Grha Pradipta JEC dihadiri oleh 580 peserta SKB. Acara yang setiap sesinya melibatkan 181-200 orang tersebut telah memperoleh izin pelaksanaan dari Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY.
Pasca pelaksanaan SKB, semua panitia penyelenggara yang terlibat dalam pelaksanaan baik dari BKPPD,SatpolPP dan BPBD Kabupaten Gunungkidul menjalani Screening Covid-19 dengan metode swab. Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan mengetahui apakah ada diantara panitia penyelenggara kegiatan yang terinveksi virus corona dikarenakan telah melakukan kontak langsung dengan banyak orang yang belum tentu berperilaku jujur melaporkan bahwa dirinya telah terinveksi virus corona.
Pemeriksaan swab dilakukan oleh Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, pada hari Kamis 17 September 2020 di halaman Kantor BKPPD Kabupaten Gunungkidul. Pemeriksaan tersebut diikuti oleh 59 panitia yang terlibat dalam simulasi SKB pada hari sabtu 12 september 2020 dan pelaksanaan SKB pada hari minggu 13 september 2020.
Pengambilan spesimen lendir menggunakan metode swab adalah metode yang paling akurat dalam mendeteksi virus SARS-COV2. Namun sayangnya, pemeriksaan ini membutuhkan waktu yang lebih lama dan lebih rumit. Pemeriksaan sampel pun hanya bisa dilakukan di laboratorium dengan kelengkapan khusus. Oleh karena itu, butuh waktu beberapa hari hingga hasil tes bisa keluar.
Kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti ketentuan dalam surat edaran Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/194/M.KT.02/2020 tanggal 20 Agustus 2020 perihal Himbauan Pelaksanaan Rapid Test secara berkala bagi Pegawai ASN dan Penerapan Protokol Kesehatan di tempat kerja, serta surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara Nomor 17/SE/VII/2020 tanggal 20 juli 2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Menggunakan Metode CAT BKN dengan protocol Kesehatan dan Pengendalian COVID-19.