Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 581 Tahun 2019 Tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2019 serta berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 5984/KPTS/2019 tanggal 11 November 2019 Tentang Rincian Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019, maka Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan melaksanakan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2019.
Selengkapnya dapat diunduh pada file berikut ini.