Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui BKPPD Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Internalisasi Keistimewaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan yang berlangsung di UPT Balai Diklat Pegawai ini diikuti oleh 30 peserta yang merupakan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kapanewon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 2 – 17 Desember 2024.
Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap nilai-nilai keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang diharapkan dapat menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan daerah secara terintegrasi berbasis keistimewaan.
Dalam laporannya Kepala UPT Balai Diklat Pegawai Dr.Saryana,S.IP,M.Si menjelaskan bahwa maksud diselenggarakannya Diklat Internalisasi Keistimewaan adalah untuk menanamkan nilai-nilai keistimewaan DIY kepada para aparatur Pemerintah di Kabupaten Gunungkidul. Pemahaman ini bertujuan agar nilai-nilai tersebut tidak hanya dipahami secara konseptual, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Adapun tujuan spesifik kegiatan ini adalah:
- Peserta memahami sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Peserta memahami latar belakang ditetapkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
- Peserta mampu menerapkan nilai-nilai keistimewaan dalam tugas dan kehidupan sehari-hari.
- Peserta mampu merencanakan kegiatan terpadu berbasis nilai-nilai keistimewaan.
- Peserta dapat mengimbaskan pemahaman tentang makna keistimewaan kepada orang lain.
Pelaksanaan diklat ini menggunakan metode pembelajaran klasikal atau tatap muka dengan pendekatan on-class dan off-class. Selain sesi materi yang mendalam, para peserta diwajibkan membuat rencana inovasi kegiatan berbasis dana keistimewaan.
Di akhir kegiatan, peserta mempresentasikan ide inovasi mereka di depan tim penguji. Tim akan memilih satu inovasi terbaik yang dinilai layak untuk diusulkan kepada Paniradya Keistimewaan DIY sebagai bagian dari implementasi keistimewaan.
Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, S.IP., MPA., menyampaikan bahwa inovasi dari para peserta diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan program-program unggulan yang mencerminkan nilai-nilai keistimewaan DIY sekaligus berkontribusi nyata pada pembangunan daerah.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman, tetapi juga memunculkan ide-ide kreatif yang mendukung pelaksanaan internalisasi keistimewaan bagi ASN di Gunungkidul,” ungkapnya. Dengan pelaksanaan diklat ini, BKPPD Gunungkidul optimis bahwa ASN di wilayahnya akan lebih siap menjadi penggerak utama dalam penerapan keistimewaan DIY di berbagai aspek pembangunan.