Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan Good Governance di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, BKPPD Kabupaten Gunungkidul melalui UPT Balai Diklat Pegawai telah menyelenggarakan Diklat Manajemen Pelayanan. Kegiatan ini berlangsung selama 12 hari, dari tanggal 29 Juli hingga 9 Agustus 2024, bertempat di Ruang Handayani, UPT Balai Diklat Pegawai.
Diklat ini diikuti oleh 30 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya pelayanan publik yang profesional, efektif, dan akuntabel. Keberhasilan dalam membangun kinerja pelayanan publik yang baik akan memperkuat citra positif pemerintah di mata masyarakat, yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Kualitas pelayanan publik adalah cerminan dari kinerja pemerintah, dan oleh karena itu, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi tinggi serta kemampuan profesional di bidang pelayanan publik," ujar Iskandar, S.IP., MPA., Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul, dalam sambutannya.
Untuk memperkaya wawasan dan pengetahuan peserta, BKPPD menghadirkan narasumber yang terdiri dari para profesional dan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Narasumber berasal dari berbagai OPD seperti Inspektorat, BKPPD, Bappeda, Bagian Organisasi, DPMPT,Diskominfo, serta para pejabat tinggi pratama (JPT), administrator, pengawas, dan fungsional yang kompeten di bidangnya. Materi yang disampaikan meliputi Kebijakan Pelayanan Publik, Psikologi Pelayanan Publik, Penyusunan Standar Pelayanan (SP), Teknologi Informasi dalam Pelayanan Publik, dan berbagai topik relevan lainnya.
Diklat ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan para peserta dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gunungkidul.