TENTANG SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TENAGA NON GURU DI LlNGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL FORMASI TAHUN 2021

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 632 Tahun 2021 Tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2021 serta berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 2153/KPTS/2021 tanggal 10 Mei 2021 tentang Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021, maka Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Non Guru Formasi Tahun 2021, dengan ketentuan sebagai berikut:

Selengkapnya dapat diunduh pada link berikut ini. UNDUH PENGUMUMAN