415 PNS KABUPATEN GUNUNGKIDUL MEMASUKI MASA PURNA TUGAS

Pada periode Januari Sampai dengan bulan Desember Tahun 2020 sebanyak 415 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tercatat telah diterbitkan SK pensiunnya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Beberapa pegawai yang pensiun merupakan pimpinan tinggi pratama yang memimpin Dinas maupun instansi. PNS yang pensiun bukan hanya yang berada di lembaga struktural, melainkan juga yang bertugas sebagai tenaga fungsional seperti perawat ,guru maupun penyuluh. Selama masa pandemi Covid-19, para calon penerima pensiun yang biasanya diberikan pembekalan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, kali ini tidak dapat diberikan pembekalan pensiun karena adanya pembatasan-pembatasan.

Pembekalan pensiun dilaksanakan bertujuan untuk mempersiapkan dan memberi wawasan para Calon Purna Tugas untuk lebih siap dan memahami beberapa hal tentang pengetahuan dan keterampilan setelah pensiun, cara menghilangkan post power syndrome, cara hidup sehat dan bahagia, serta tentunya tidak kalah penting memahami proses administrasi pensiun dan ke-Taspen-an.

Karena selama ini pemahaman bagi sebagian PNS menganggap bahwa Purna Tugas atau Pensiun adalah menjadi masa yang dinanti-nanti, namun ada juga sebagian yang menganggap Purna Tugas atau Pensiun adalah momok yang menakutkan sehingga menimbulkan dampak psikologis. Sehingga dengan adanya pembekalan masa purna tugas diharapkan nantinya para purna tugas tersebut segera bisa beradaptasi dengan aktivitas baru sehingga lebih siap dalam mengisi masa pensiun.

Dengan bertambahnya pegawai yang pensiun maka kekurangan jumlah pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunungkidul semakin bertambah. Namun dengan adanya rekrutmen CPNS 2019 dapat sedikit menutupi kekurangan tersebut.

Untuk menyiasati kekurangan tersebut selain mengandalkan rekrutmen CPNS maupun mutasi dari luar daerah,Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga merekrut tenaga harian lepas (THL). Rekrutmen THL bisa menjadi solusi karena bisa mengurangi beban kerja pegawai di setiap OPD sehingga tidak memiliki beban yang berlebih. Untuk rekrutmen THL sejak 2018 proses rekrutmen ditangani langsung oleh BKPPD.