Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul mengadakan sosialisasi mengenai pengendalian gratifikasi kepada seluruh karyawan di lingkungan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pegawai tentang pentingnya pengendalian gratifikasi guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III BKPPD, dalam Sambutannya Reni Linawati,S.Sos Sekretaris BKPPD Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa pengendalian gratifikasi merupakan salah satu upaya penting dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Beliau menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Karena Pengendalian Gratifikasi adalah upaya pembangunan suatu sistem dalam pencegahan korupsi.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai di lingkungan BKPPD Kabupaten Gunungkidul memahami dan mematuhi aturan mengenai gratifikasi. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Reni
Acara sosialisasi ini menghadirkan narasumber Sunawan,SH.MH, Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Kabupaten Gunungkidul. Dalam paparannya beliau memberikan penjelasan yang mendalam mengenai definisi gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang harus dilaporkan, serta tata cara pelaporan gratifikasi. Selain itu, narasumber juga memberikan contoh-contoh kasus gratifikasi yang pernah terjadi dan bagaimana penanganannya.
Selama sesi tanya jawab, banyak peserta yang antusias mengajukan pertanyaan mengenai situasi-situasi tertentu yang mereka alami di tempat kerja. Narasumber memberikan jawaban dan penjelasan yang komprehensif, sehingga peserta dapat lebih memahami aturan yang berlaku.
Di akhir acara,Sekretaris BKPPD Reni Linawati,S.Sos mengajak seluruh peserta untuk berkomitmen dalam mendukung upaya pengendalian gratifikasi. Beliau juga mengimbau agar para pegawai tidak ragu untuk melaporkan setiap penerimaan gratifikasi yang mereka alami kepada unit pengendalian gratifikasi (UPG) di masing-masing instansi.
"Dengan sosialisasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh pegawai dalam upaya pengendalian gratifikasi. Mari kita bersama-sama membangun budaya kerja yang jujur dan bertanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Gunungkidul," tutup Reni Linawati