Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil merupakan penghargaan yang sangat dinantikan oleh setiap PNS sehingga diharapkan dapat diterimakan sesuai target 3 (tiga) T yakni Tepat Waktu, Tepat Orang, dan Tepat Gaji.
Dalam rangka upaya itu, pada dilaksanakan verifikasi dan validasi kenaikan pangkat secara terpadu antara tim dari Badan Kepegawaian Negara Kanreg I Yogyakarta, tim dari Badan Kepegawaian Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, serat tim dari Kabupaten dan Kota se-Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Wujil Resort, Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang Jawa Tengah. Acara dibuka dengan doa dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Hadir Kepala BKN Kantor Regional I Yogyakarta beserta jajarannya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta beserta jajarannya, serta Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten/Kota se- Daerah Istimewa Yogyakarta beserta jajarannya. Kepala BKN Kantor Regional I Yogyakarta, Dra. Anjaswari Dewi dalam sambutannya menyatakan bahwa sampai dengan acara verifikasi dan validasi dilaksanakan, jumlah nota kenaikan pangkat yang telah ditetapkan mencapai 50% dari total sebanyak 3.835 Pegawai Negeri Sipil di seluruh Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang diusulkan kenaikan pangkatnya, baik dari jabatan struktural, fungsional maupun pelaksana dari golongan I/a sampai dengan IV/c. Beliau juga menyampaikan bahwa pada tahun 2020 akan diterapkan system paperless (tanpa berkas) untuk semua urusan kepegawaian sehingga nota pertimbangan/persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara bisa dicetak secara online. Dalam kesempatan itu juga ditegaskan kembali agar ASN/PNS netral dalam menghadapi Pemilu April mendatang.
Untuk Kabupaten Gunungkidul pada kenaikan pangkat periode April 2019 ini jumlah Pegawai Negeri Sipil yang diusulkan kenaikan pangkatnya sebanyak 666 pegawai yang terdiri dari struktural, fungsional maupun pelaksana dari golongan I/c sampai dengan IV/c dan nota yang telah ditetapkan sampai dengan posting ini dibuat ada 143 nota yang sedang dalam proses penerbitan Surat Keputusan Bupati. Diharapkan nota persetujuan yang lain segera terbit sehingga Keputusan Bupati untuk kenaikan pangkatnya segera dapat diterbitkan sebelum April 2019.
Diharapkan ke depan usulan kenaikan pangkat dari Organisasi Perangkat Daerah selalu dikirim lebih awal dan dalam keadaan lengkap sesuai persyaratan masing-masing jabatan sehingga dapat segera dikirimkan ke Badan Kepegawaian Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional I Yogyakarta tanpa ada berkas yang dinyatakan tidak lengkap apalagi tidak memenuhi syarat oleh Badan Kepegawaian Negara agar segera mendapatkan nota persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara sebagai dasar penerbitan keputusan kenaikan pangkatnya.
Jumlah PNS di Kabupaten Gunungkidul yang diusulkan KP nya Periode April 2019
| IV/c keatas | 5 orang |
| IV/a-b | 38 orang |
| III/d kebawah | 623 orang |
| Jumlah | 666 orang |