PELANTIKAN PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL MELALUI TELECONFERENCE.

Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos telah melantik dan mengambil sumpah sebanyak 178 pejabat yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada hari Rabu 10 Juni 2020. Pelantikan kali ini berbeda dengan pelantikan-pelantikan sebelumnya dikarenakan status pandemic wabah COVID-19. Demi tetap menjaga jarak fisik dan menjalankan protokol kesehatan dalam pencegahan wabah COVID-19, maka pelantikan dilaksanakan diberbagai tempat melalui teleconference dan live streaming Youtube Dhaksinarga TV. Sebagai tempat utama pelantikan dilaksanakan di Bangsal Sewoko Projo Kabupaten Gunungkidul. Pelantikan jarak jauh secara teleconference juga dilaksanakan di sepuluh lokasi pelantikan lainnya, yaitu Aula Dinas Kebudayaan, Aula Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Aula Kecamatan Wonosari, Aula Kecamatan Paliyan, Aula Kecamatan Saptosari, Aula Kecamatan Tepus, Aula Kecamatan Semanu, Aula Kecamatan Semin, Aula Kecamatan Karangmojo dan Aula Kecamatan Nglipar.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dilaksanakan sesuai ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10/SE/IV/2020 tanggal 2 April Tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan PNS atau Sumpah/Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/ Teleconference Pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona.

Selain perwakilan dari pejabat terlantik, kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dihadiri oleh Wakil Bupati Dr. H. Immawan Wahyudi, M.H., jajaran Forkopimda. Sedangkan untuk tamu undangan lainnya turut menyaksikan acara melalui Live Streaming YouTube Channel Dhaksinarga TV.

Bertindak sebagai saksi dalam acara tersebut adalah Sekretaris Daerah Ir. Drajad Ruswandono, M.T., dan Asisten Administrasi Umum Ir. Anik Indarwati, MP.

Sebanyak 176 pejabat yang dilantik akibat dari perubahan nomenklatur kelembagaan Perangkat Daerah pengampu Keistimewaan di Kabupaten, seperti Kecamatan yang menjadi Kapanewon dengan Camat menjadi Panewu, Sekretaris Camat menjadi Panewu Anom dan Kepala Seksi menjadi Kepala Jawatan. Dinas Kebudayaan menjadi Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang menjadi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana). Sedangkan 2 pejabat lainnya dilantik karena promosi., yaitu pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dalam pelantikan kali ini, tidak terdapat pergeseran (rotasi) jabatan antar jenjang jabatan yang sama.

Berikut rincian pejabat yang dilantik:

Berdasarkan Jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pratama 2 orang
Jabatan Administrator 44 orang
Jabatan Pengawas 132 orang
Berasarkan OPD Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) 12 orang
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Sasana) 16 Orang
Kecamatan (Kapanewon)148 orang
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2 orang