Dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, dengan ini kami mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026,
Adapun lowongan yang dibuka meliputi :
- Kepala Stuan Polisi Pamong Praja,
- Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari
Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik disini