Pasca Pengumuman Akhir Pelaksanaan Pengadaan THL Periode Maret 2021 pada tanggal 1 April 2021, maka diselenggarakan kegiatan pengarahan THL pada hari Rabu, 7 April 2021 di Aula UPT Diklat BKPPD Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Sekretaris Daerah , Bapak Plt. Kepala BKPPD dan ibu Kepala Bidang Formasi, Pengembangan dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, serta 31 orang THL. Jumlah peserta yang diundang untuk mengikuti pengarahan sebanyak 41 orang dari 18 Perangkat Daerah dan 2 Kapanewon, meliputi:
- Sekretariat Daerah : Bagian Organisasi serta Bagian Humas, Rumah Tangga dan Protokol;
- Sekretariat DPRD;
- Inspektorat Daerah;
- Bappeda;
- BKAD;
- Dinas Kesehatan;
- Dinas Sosial;
- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga;
- Dinas Komunikasi dan Informatika;
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
- DP3AKBPMD;
- Dinas Kelautan dan Perikanan;
- Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan;
- Dinas Pertanahan dan Tata Ruang;
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
- Kapanewon Wonosari;
- Kapanewon Patuk.
- Pada Tahap 1:
- diikuti oleh 17 Perangkat Daerah;
- dibuka untuk 32 formasi umum dan 2 formasi khusus;
- jumlah pendaftar online sebanyak 1.704 orang, yang telah melakukan submit 1.064 orang, dan yang Memenuhi Syarat untuk mengikuti TKB sebanyak 549 orang. Dari peserta yang berhak ikut TKD 78 orang yang hadir mengikuti ujian sebanyak orang, sedangkan yang tidak hadir sejumlah 8 orang.
- 33 formasi terisi dan terdapat 1 formasi tidak terisi pada ketugasan jurnalis di Dinas Komunikasi dan Informatika;
- terdapat 2 orang peserta yang mengundurkan diri dan telah digantikan oleh peserta urutan ranking berikutnya dari hasil integrasi nilai TKB dan TKD yang diinformasikan melalui Pengumuman resmi via web BKPPD;
- Tahap 2:
- diikuti oleh 7 Perangkat Daerah;
- dibuka untuk 8 formasi umum dan 1 formasi khusus;
- Jumlah pendaftar online sebanyak 278 orang, yang telah melakukan submit 122 orang, dan yang Memenuhi Syarat untuk mengikuti TKB sebanyak 71 orang. Peserta yang hadir saat TKB 58 orang. Peserta yang berhak ikut dan hadir saat TKD 19 orang.
- 8 formasi terisi dan terdapat 1 formasi tidak terisi pada Tenaga Pengelola Data di Inspektorat Daerah;